Manado, MMC– Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, S.E melaunching Service Point Perizinan (SPP) di Kecamatan Mapanget, Jumat (22/11/2019). Keberadaan SPP ini menurut Mor akan memudahkan warga Manado, khususnya masyarakat di Kecamatan Mapanget mengurus izin usahanya.
“Sekarang tak perlu lagi ke kantor wali kota. Saya minta petugas yang ditempatkan untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Mantan Wakil Ketua DPRD Manado itu.

Camat Mapanget, Reynold Heydemans mengamini pernyataan Mor. Kata dia, SPP ini merupakan kebutuhan pelayanan perizinan bagi warga Kecamatan Mapanget. “Dulunya jika warga Kecamatan Mapanget mengurus izin, harus ke kantor walikota. Sekarang sudah bisa di kecamatan. Ini mempermudah warga. Waktu lebih efisien,” ujar Heydemans.
Dia mengajak pelaku usaha kecil d ibawah Rp50 juta bisa mengurus ijin. Pengurusan izin menurut dia gratis.”Warga cukup membawa KTP dan pengantar Lurah,” ucapnya.
Pelayanan perizinan ini berlaku setiap hari pada jam kerja. “Jika berkas lengkap langsung diproses dan saat itu juga izin keluar,” kata Heydemans lagi. (buf/nji)

