TAHUNA, megamanado com.- Sudah berapa bulan terakhir ini, puluhan orang mendatangi Dinas Pendidikan Pemkab Sangihe, untuk mengubah data Ijazah SD dan SMP ang disebakan kesalahan penulisan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Sangihe, A.Hapendatu, S.pd, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019). “Mereka yang datang kesini karena kesalahan penulisan data di Ijazah, rata-rata dari sekolah di luar wilayah kota Tahuna, bahkan yang terjadi sekarang setelah kami memeriksanya, ada Ijazah yang datanya sudah dirubah sendiri oleh pemilik Ijazah,” ujar Hapendatu.
Menurut Hapendatu, ketika terjadi kekeliruan penulisan data di Ijazah seperti ini, yang bersangkutan diwajibkan datang ke Sekolah, karena perubahan data pada Ijazah harus mengikuti prosedur. “Nantinya Kepala Sekolah yang akan membuat surat keterangan bahwa terjadi kesalahan penulisan sesuai format baku aturan permendikbud, sedangkan untuk Dinas, hanya mengetahui Kadis”, jelasnya
Hapendatu menyampaikan, bahwa SD dan SMP merupakan kewewengan Dinas Pendidikan. Makanya jika terjadi hal-hal seperti ini Dinas Pendidikan tetap mengfasilitasinya dengan catatan harus ada surat keterangan dari sekolah. (eky)
