MANADO – Masyarakat adat Bantik dipastikan bakal mengelar demo besar-besaran di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Manado. Masalahnya, mereka mengecam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang sangat merugikan karena banyak anak-anak dari masyarakat adat bantik tidak bisa masuk SMPN 8 Manado.
Disampaikan sejumlah orang tua bahwa PPDB Jalur Zonasi membuat anak mereka tidak bisa masuk sekolah. Disisi lain masalah ini sudah dilaporkan ke tuah-tuah adat dan sudah mendapatkan restu untuk segera turun demo.
“Masakan anak-anak kami tidak bisa sekolah ini tidak betul, kalau begini caranya berarti pemerintah tidak memperhatikan kami,” ujar sejumlah orang tua di halaman SMPN 8 Senin (08/07).
Lebih lanjut, alasan mereka turun demo menuntut Disdikbud mengakomodir anak-anak untuk masuk SMPN 8, karena ini adalah tanah adat yang diberikan ke pemerintah dengan perjanjian anak-anak masyarakat adat bantik harus diakomodir untuk sekolah.
Sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Malalayang juga mendukung aksi ini.
“Kami siap turun tangan kalau perlu seluruh masyarakat Kecamatan Malalayang kami ajak untuk menduduki Disdikbud Manado,” tegas mereka. Bahkan pekan ini masyarakat akan dikumpulkan untuk mengelar aksi demo di Kantor Dinas. (buf)
