Komisi I DPRD Halmahera Selatan Timbah Ilmu di Minahasa Utara

MINUT, MMC – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) berkunjung di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu, (20/2/19).

Tim yang dipimpin H Asnawi Lagalante diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Rivino Dondokambey, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos dan PMD) Bobby Najoan SH dan staf ahli Sammy Rompis SSTP di kantor Dinsos dan PMD.

Kedatangan 15 anggota komisi I DPRD Halmahera Selatan tersebut, adalah untuk meminta peraturan daerah tentang Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa Utara.

Asnawi mengatakan, pihaknya datang ke Minahasa Utara untuk mempepajari Perda tentang perangkat desa sesuai penerapan undang-undang tentang desa. Di sini perlu proses pemihan dan pengangkatan Hukum Tua atau kepala desa serta pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dipilihnya Minahasa Utara karena karakter geografis daerah, sama dengan Maluku Utara.

“Mengapa kami memilih Minahasa Utara karena ada Perda yang sudah diterapkan disni tapi di daerah kami belum diterapkan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” Katanya.

Dilanjutkannya, “Sejarah Minahasa Utara yang menjadi tempat Studi Banding karena geografis minut tidak jauh berbeda dari Halmahera Selatan, dan juga beberapa Poin Mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Desa yang sekarang lebih lanjut dari daerah kami. Besar dari Minut yang memiliki 125 Desa dan 10 kecamatan . Sementara daerah kami memiliki 249 Desa dan 30 Kecamatan, “pungkasnya.

Terpisah, Drs Rivino Dondokambey dan Bobby Najoan menyambut baik menyambut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pemkab Minut akan menggelar pemilihan hukum tua setelah gelaran pemilu, dan saat ini desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua dipercayakan untuk penjabat kumtua.

“Semoga kunjungan ini akan memberi manfaat bagi kedua daerah,” kata Dondokambey diaminkan Najoan. (Rey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts