Batasi Tugas Luar Daerah, Olly Dondokambey Apresiasi Kebijakan James Sumendap

Olly Dondokambey (foto:tom)

MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui bupati James Sumendap memberlakukan pembatasan perjalanan dinas pejabat.

Hal ini pun menuai respon positif dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Gubernur Sulawei Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang menyatakan hal tersebut wajib ditindaklanjuti.

Read More

“Ini sangat bagus, dimana ada pembatasan waktu baik kunker ataupun konsultasi, sehingga ini patut ditindaklanjuti semua pihak, terlebih khusus DPRD,” kata dia.

Menurut Dondokambey, kebijakan tersebut wajib diberlakukan untuk seluruh jajaran pemkab, anggota dan pimpinan DPRD, bahkan Bupati Mitra sekalipun.

“Bupati saja kalau tinggal di Manado selama lima hari tanpa melapor gubernur, bakal disanksi. Jadi ini perlu tindak lanjut DPRD juga,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati James Sumendap menyebut pembatasan perjalanan dinas sudah mulai diberlakukan tahun ini.

“Baik kunker ataupun konsultasi maksimal hanya dua hari. Kecuali ada undangan resmi,” ujar
James Sumendap.

Menurut James, keputusan tersebut diambil karena melalui hasil evaluasi tercatat pengeluaran perjalanan dinas lebih besar.

“Ini terkesan hanya memperkaya maskapai. Sementara hasil perjalanan dinas yang berkepajangan terkesan tidak efektif,” terangnya.

Adapun sebelumnya, ditambahkan Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy, pembatasan perjalanan dinas sudah disampaikan baik ke seluruh SKPD ataupun ke Sekretariat DPRD.

“Sudah kami bahas dalam rapat. Serta sudah disampaikan seluruh jajaran dan sekwan,” ujarnya. (tom)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts