Camat Airmadidi Ingatkan Lurah dan Hukum Tua Redam isu SARA di Wiliyah Masing-masing

Minut, MMC – Sesuai instruksi Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan S.Th terkait isu teroris yang menggegerkan warga masyarakat khususnya di Minahasa Utara, Pemerintah Kecamatan Airmadidi dalam hal ini Camat Alexander Warbung memerintahkan seluruh Lurah dan Hukum Tua untuk meredam isu SARA, mengawasi serta menjaga keamanan dan ketentraman diwilayahnya masing-masing, juga tetap waspada, Senin (4/2/2019).

“Airmadidi merupakan wilayah inti perekonomian warga Minut sehingga harus dijaga semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat itu sendiri. Jadi warga pendatang dan ingin tinggal di Airmadidi wajib ada surat pengantar dan KTP serta wajib lapor 1X24 jam,” ujar Warbung.

Dilanjutkannya lagi,”Ini sesuai instruksi ibu Bupati Minut dan harus diteruskan ke pemerintahan paling bawah,” tutur Warbung.

Camat juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kecamatan Airmadidi akan melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan kecamatan lainnya yaitu Polsek dan Koramil serta Kesbangpol Kabupaten Minut.

“Kami akan lakukan rapat koordinasi dan warga diminta untuk jangan langsung cepat percaya dengan isu yang belum tentu kebenarannya,” tukasnya. (Rey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts