JAKARTA– Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme akhirnya disetujui dan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/5/2018). UU yang baru ini diharapkan jadi payung hukum dalam penanganan dan tindak pidana terorisme di Indonesia. “UU Baca juga:
Terkini
Tag: UU Terorisme
No More Posts Available.
No more pages to load.