Manado, megamanado-Perbuatan Anita Ernawati T yang menggelapkan uang perusahaan berujung hukum. Perempuan asal Tuminting itu dilaporkan ke Polresta Manado dengan nomor laporan STTLP/B/1538/XI/II/2023/SPKT. Setelah lengkap berkas, penyidik menyatakan perkara P21. Kemudian Anita dibawa ke Kejari Manado, Kamis (29/2/2024) sore. Selanjutnya, Baca juga:
Terkini
Tag: Uang Perusahaan
No More Posts Available.
No more pages to load.