Dugaan Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar, Bupati Sri Wahyuni Manalip Ditahan KPK

JAKARTA-Bupati Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (SWM) tersandung kasus dugaan suap revitalisasi pasar. Dalam pengerjaan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi cantik itu sebagai tersangka. SWM disebut menerima gratifikasi dan suap dari kontraktor.

No More Posts Available.

No more pages to load.