MANADO-Satu persatu pelaku kejahatan pencurian emas Rp7,7 miliar, di Desa Amogena Dua, Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, berhasil digulung aparat kepolisian. Kali ini tim gabungan Resmob Polda Sulut, Resmob Polres Minsel dan Resmob Polres Minahasa, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Baca juga:
Terkini
Tag: Resmob AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK
Tim Resmob Polda Sulut Kembali Berhasil Menangkap Satu Pelaku Perempuan Pencuri Emas Rp.7.7 Miliar
MANADO-Perburuan pelaku kasus pencurian emas di toko emas Subur, Desa Amogena Dua, Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, yang nilai keruguan mencapai Rp7,7 miliar, terus dilakukan Tim Resmob Polda Sulut. Nah, Kamis (11/07/2019) sekira pukul 08.15 Wita, Tim Resmob yang bergerak Baca juga:
No More Posts Available.
No more pages to load.