Bitung, megamanado.com-Penetapan AGT alias Andri sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung dianggap cacat hukum. Dalam lanjutan sidang praperadilan AGT di Pengadilan Negeri Bitung, Jumat (26/3/2021), ahli hukum pengadaan Baca juga:
Terkini
Tag: Rafly Pinasang
No More Posts Available.
No more pages to load.