TAHUNA-Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sangihe akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU). Pemilihan ulang harus dilakukan karena adanya temuan pelanggaran saat Pemilu17 Aprill. Dua TPS yang dimaksud itu berada di Kampung Laine, Kecamatan Manganitu dan Kampung Bahu, Kecamatan Baca juga:
Terkini
Tag: PSU
No More Posts Available.
No more pages to load.