Mitra, Megamanado.com– Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra), kembali berhasil meringkus tiga orang PETI (penambang tanpa izin) yang sementara beroperasi di kawasan terlarang yaitu Kebun Raya Megawati Soekarno Puteri Ratatotok, Selasa (30/3/2021). Hal tersebut dinyatakan Kapolres Mitra AKBP DR. Rudi Baca juga:
Terkini
Tag: Polres Mitra Ringkus 3 PETI
No More Posts Available.
No more pages to load.