Langowan, Megamanado.com– Forum Pimpinan Kecamatan Langowan Timur mulai melasanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun2020, di Lokasi Pasar Langowan, Selasa (15/9/2020). Kegiatan tersebut berupa bentuk kampanye himbauan dan tindakan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, pakai handsanitiser atau mencuci tangan Baca juga:
Terkini
Tag: Peraturan Bupati Minahasa No 35 Tahun 2020
No More Posts Available.
No more pages to load.