Mitra,Megamanado.com– Berdasarkan hasil Anev 27 Januari 2021 yang digelar oleh pemerintah Kabupaten MinahTenggara, maka berkaitan dengan penanganan Covid-19, satuan Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara menggagas untuk melakukan penertiban bagi para penambang tanpa izin ( PETI ) di lokasi Kebun Baca juga:
Terkini
Tag: penertiban di kebun raya megawati soekarno putri
No More Posts Available.
No more pages to load.