Minahasa, megamanado.com-Hukum tua (Kumtua) atau kepala desa (Kades) Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa berinisial OK ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Minahasa dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Ironisnya OK ditetapkan menjadi tersangka sesaat setelah dilantik Bupati Minahasa, Roy Octavianus Baca juga:
Terkini
Tag: Pemalsuan
No More Posts Available.
No more pages to load.