Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos Diringkus Timsus Maleo

Manado,megaMANADO– Hati-hatilah ketika menggunakan Sosial Media. Karena komentar atau postingan yang salah bisa dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Timsus Maleo yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minsel, memproses hukum pria berinisial AE (52) sebab menyebarkan isu berbau SARA

No More Posts Available.

No more pages to load.