Manado, megamanado.com-Sempat ditahan beberapa hari, Ari Tahiru (67) akhirnya dibebaskan Polresta Manado. Kakek buta huruf itu meninggalkan Polresta Manado, Senin (20/9/2021) sore. Ia dijemput keluarga dan kuasa hukumnya James Tuwo. Terihat pula Brigjen TNI Junior Tumilaar di depan pintu masuk Baca juga:
Terkini
Tag: Kawasan Citraland
Apresiasi Upaya Brigjen Tumilaar, Kalangan Aktivis Sesalkan Penangkapan Kakek Buta Huruf di Tanah Sendiri
Manado, megamanado.com– Kalangan aktivis menyesalkan penangkapan Ari Tahiru (67) pada 18 Agustus 2021 lalu di Kawasan Citraland. Penangkapan dan penahanan kakek buta huruf tersebut menurut mereka sebagai bentuk keberpihakan aparat terhadap korporasi (Citraland). “Penangkapan itu menambah potret buram keadilan hukum Baca juga:
No More Posts Available.
No more pages to load.