Manado,MEGAMANADO– Meresponi laporan masyarakat, Timsus (Tim khusus) Maleo kembali mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan yang berumur 6 tahun. Sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS 1./ 2020, Tersangka Alvian Kondoy alias AK (35), warga Baca juga:
Terkini
Tag: Kasus cabul gadis 6 tahun
No More Posts Available.
No more pages to load.