Markas Polres Bitung.(ist) Bitung, megamanado– Polres Bitung menetapkan perempuan MW alias Martha, warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik PT Pathemaang Dockyard. Namun begitu, penanganan kasus ini jadi terhambat karena Martha melarikan diri guna menghindari proses Baca juga:
Terkini
Tag: Iptu Gede Indra
No More Posts Available.
No more pages to load.