MANADO, megamanao.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, resmi memberlakukan pengetatan orang dan barang masuk ke Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara. Ketentuan resmi diterapkan setelah melewati sosialisasi selama hampir 14 hari. Dengan kebijakan ini setiap orang yang akan masuk di 16 titik pintu Baca juga:
Terkini
Tag: akses masuk
No More Posts Available.
No more pages to load.
