Bitung, megamanado– Polemik antara PT Futai Sulawesi Utara dan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari belum juga berakhir. Indikasi pencemaran lingkungan oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut terus mengemuka.
Terbaru, operasional PT Futai Sulawesi Utara kembali menuai sorotan warga Kelurahan Tanjung Merah. Polusi udara dan pembuangan limbah produksi jadi pemicunya.
“Sejak perusahaan beroperasi lagi kami di sini harus pasrah dengan polusi udara. Situasi seperti ini sudah berulang-ulang terjadi,” ujar Jeffry Palenewen, salah satu warga Kelurahan Tanjung Merah, Selasa (7/4/2026) siang.
Jeffry menyebut belum lama ini PT Futai Sulawesi Utara sempat berhenti beroperasi. Kala itu para petinggi perusahaan pulang ke Tiongkok dalam rangka merayakan Imlek. Selama periode itu, warga bisa bernafas lega karena tidak ada polusi udara.
“Kira-kira setengah bulan tidak beroperasi. Tapi ketika mereka kembali dan operasional jalan lagi, langsung polusi udara muncul lagi,” keluhnya.
Situasi semacam itu lanjut dia, selalu berulang layaknya rutinitas. Ketika perusahaan beroperasi maka polusi udara akan kembali terasa, dan ketika operasional dihentikan warga bisa menghirup udara yang lebih baik.
“Orang di sini sudah paham, kalau sudah tercium bau busuk, itu berarti perusahaan sudah beroperasi lagi. Dan ini sudah terjadi sejak perusahaan berdiri di sini,” tukasnya.
Terkait situasi ini, Jeffry pun berharap pemerintah bisa mengambil sikap tegas. Keluhan warga soal indikasi pencemaran lingkungan sudah berkali-kali disuarakan, untuk itu butuh ketegasan guna menyelesaikannya.
Jeffry mengaku tidak masalah dengan keberadaan PT Futai Sulawesi Utara. Dia dan warga yang lain menegaskan tidak anti investasi. Yang mereka permasalahkan cuma satu, yakni pencemaran lingkungan akibat operasional perusahaan dimaksud.
“Kalau pengolahan limbahnya bagus dan tidak menyebabkan pencemaran, pasti tidak akan ada yang keberatan. Tapi karena ini sudah menyusahkan kami warga sekitar, otomatis harus kami protes. Makanya harapan kami cuma satu, perusahaan stop dulu beroperasi untuk membenahi pengolahan limbahnya. Nanti kalau sudah beres baru jalan lagi,” pintanya.
Terkait hal ini, Erwin Irawan selaku pimpinan PT Futai Sulawesi Utara belum memberikan tanggapan. Dihubungi via layanan WhatsApp Messenger, yang bersangkutan tak kunjung menjawab. Lain halnya dengan Merianti Dumbela selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung. Ia bilang akan mengecek terlebih dahulu informasi yang disampaikan warga.(bds)
Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Tanjung Merah di PT Futai Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Aksi ini terjadi karena warga keberatan dengan polusi udara yang ditimbulkan dari operasional perusahaan.