TOMOHON, Megamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 serta penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Bunga. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (1/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tomohon menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ Tahun 2025 memuat gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, perubahan penjabaran APBD, capaian kinerja dan inovasi pembangunan, serta pelaksanaan tugas pembantuan,” ujar Wali Kota.
Selain agenda LKPJ, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Kota Bunga yang dinilai memiliki nilai strategis dalam penguatan identitas dan branding Kota Tomohon di tingkat nasional hingga internasional.
Ranperda ini merupakan kodifikasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF).
Wali Kota menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan pengembangan agrowisata berbasis florikultura
- Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata
- Menyediakan payung hukum yang kuat dalam memperkuat citra Tomohon sebagai “Kota Bunga”
Meski mencatat berbagai keberhasilan, Pemerintah Kota Tomohon juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Wali Kota berharap adanya masukan konstruktif dari DPRD guna menyempurnakan kebijakan dan program ke depan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Kabag Perencanaan Polres Tomohon AKP Hery Sulistyo, S.E., perwakilan Kodim 1302/Minahasa Kapten Inf. Doni Jumenta, perwakilan BIN Moren Alyssie, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.
Kegiatan ditutup dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, serta memiliki identitas global sebagai Kota Bunga.
(fjt)



