Paripurna DPRD Tomohon: Wali Kota Caroll Senduk Sampaikan LKPJ 2025 dan Ranperda Kota Bunga

TOMOHON, Megamanado.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 serta penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Bunga, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini mencakup gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, perubahan penjabaran APBD, capaian kinerja serta inovasi pembangunan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan,” ujar Senduk.

Ia menyebutkan, berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 di sektor pertanian, infrastruktur, kesehatan, dan investasi merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, dan partisipasi masyarakat.

Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Selain penyampaian LKPJ, agenda paripurna juga memuat penjelasan Ranperda tentang “Tomohon Kota Bunga”. Regulasi ini merupakan penggabungan Perda Nomor 7 Tahun 2008 dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 terkait Tomohon International Flower Festival (TIFF).

Menurut Wali Kota, Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam:

  • Mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis florikultura
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata
  • Memberikan kepastian hukum dalam penguatan branding Kota Tomohon sebagai destinasi unggulan

“Ranperda ini menjadi fondasi dalam memperkuat identitas Tomohon sebagai Kota Bunga di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Wali Kota juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan dan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Karena itu, ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, baik dalam mengevaluasi kinerja pemerintah maupun menyempurnakan Ranperda yang diajukan.

“Kami membutuhkan masukan dan rekomendasi DPRD untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan, demi mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Reinhard Tololiu, perwakilan Polres Tomohon AKP Hery Sulistyo, perwakilan Kodim 1302/Minahasa Kapten Inf. Doni Jumenta, perwakilan BIN Moren Alyssie, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.

Rapat ditutup dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, disertai apresiasi Wali Kota kepada insan pers dan masyarakat atas dukungan terhadap jalannya pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025.

(Fjt)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *