TOMOHON, Megamanado.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon terus memaksimalkan fungsi legislasi melalui penguatan koordinasi lintas lembaga. Komitmen tersebut diwujudkan dalam rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST., dengan agenda utama sinkronisasi dan evaluasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam prioritas pembahasan tahun 2026.
Dalam arahannya, Ketua Bapemperda Feky Rumondor menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Keterlibatan Bagian Hukum Setda sangat penting untuk memastikan setiap Ranperda memiliki landasan yuridis yang kuat serta relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rumondor.
Ia menambahkan, DPRD melalui Bapemperda berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Bapemperda, di antaranya Wakil Ketua Abraham Arturo Wakas, S.Si., M.Ak., serta anggota Syalom Christy Mokorimban, SE., Djemmy Jerry Sundah, SE., Joice Fanda Poluan, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Vonny Mongdong.
Selain itu, turut hadir Sekretaris DPRD Kota Tomohon bersama jajaran staf sekretariat serta tenaga ahli Bapemperda yang memberikan pandangan dari sisi akademis dan teknis guna memperkaya pembahasan.
Kehadiran lengkap unsur pendukung tersebut mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar berjalan optimal dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, peserta rapat membedah sejumlah poin krusial dalam draf Ranperda, termasuk aspek harmonisasi, sinkronisasi, serta kesiapan materi sebelum memasuki tahapan fasilitasi di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
Langkah ini dinilai strategis untuk meminimalisir potensi kendala administratif maupun substansial di kemudian hari, sekaligus memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat dan mudah diimplementasikan.
Sekretariat DPRD Kota Tomohon juga memastikan seluruh dukungan administratif dan teknis berjalan lancar, sehingga target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat tercapai sesuai perencanaan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapemperda DPRD Kota Tomohon berharap dapat melahirkan produk hukum daerah yang progresif, adaptif terhadap perkembangan, serta mampu mendukung visi pembangunan daerah.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Tomohon sebagai daerah yang semakin maju, tertib regulasi, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
(Fjt)

