MANADO, Megamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Senin (30/3/2026).
LKPD Unaudited tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo. Penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.
“Penyerahan LKPD ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami. Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Setelah laporan diterima, BPK RI akan melakukan pemeriksaan terperinci selama maksimal dua bulan sebelum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pemerintah Kota Tomohon menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah.
Tahapan audit ini akan mencakup verifikasi dokumen hingga pemeriksaan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil.
Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Momentum ini juga menjadi ajang koordinasi dan penguatan komitmen bersama antar pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Pelaksana Tugas Inspektur Jureyke Pitoy, serta Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Danie Liuw.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Tomohon resmi memasuki tahapan audit oleh BPK RI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
(Fjt)

