TOMOHON, Megamanado – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD, pada kamis, (19/2/26).
Rapat ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai Implementasi dan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna memastikan setiap kebijakan selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, jajaran Komisi II menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan. Hal ini dilakukan agar setiap anggaran dan program kerja tidak sekadar menjadi serapan administratif, melainkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
”Kami menyoroti pentingnya kesesuaian antara apa yang direncanakan dan apa yang diimplementasikan. Tujuannya jelas, agar kebijakan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tomohon,” ujar perwakilan Komisi II dalam rapat tersebut.
Merespons hal tersebut, pihak Bapelitbangda Kota Tomohon memaparkan secara rinci mengenai: -Tahapan Perencanaan: Progres penyusunan dan penyesuaian program kerja, Prioritas Program: Fokus pembangunan yang menjadi urgensi daerah, dan Strategi Pencapaian: Langkah-langkah strategis untuk memenuhi indikator kinerja utama yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
RDP ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan DPRD Kota Tomohon. Melalui evaluasi berkala seperti ini, legislatif berupaya memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap berjalan efektif, terukur, dan konsisten dengan visi jangka panjang Kota Tomohon.
Dengan adanya diskusi dua arah ini, diharapkan kendala-kendala dalam pelaksanaan program dapat teridentifikasi lebih dini sehingga target pembangunan tahunan dapat tercapai secara optimal.
(Fjt)


