Komisi II DPRD Kota Tomohon Bahas Mekanisme Prioritas Kegiatan di Tengah Keterbatasan Anggaran

TOMOHON, Megamanado— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon, Jumat (20/2/2026). Rapat membahas mekanisme prioritas penyelenggaraan kegiatan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Tomohon, serta Kepala Dinas bersama jajaran pejabat Dinas PUPR Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti pentingnya penentuan skala prioritas program dan kegiatan, khususnya pada sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Pembahasan difokuskan pada transparansi perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta keselarasan antara perencanaan teknis dan kemampuan fiskal daerah.

Komisi II menegaskan bahwa dalam situasi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu mengedepankan asas manfaat, urgensi, serta dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR memaparkan mekanisme perencanaan dan tahapan penetapan prioritas kegiatan yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Melalui RDP ini, DPRD berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.

(fjt)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts