Tatap Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Tomohon Bentuk Kembali Pansus RTRW 2025–2045

TOMOHON, Megamanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mempertegas komitmennya dalam merampungkan regulasi strategis daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/2/2026), lembaga legislatif ini resmi membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon Tahun 2025–2045.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag, serta dihadiri oleh seluruh jajaran anggota DPRD.

​Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang, menjelaskan bahwa pembentukan kembali Pansus ini merupakan langkah konstitusional. Berdasarkan Tata Tertib DPRD, masa kerja Pansus untuk pembentukan Perda dibatasi paling lama satu tahun.

​Mengingat Ranperda RTRW ini telah melewati tahapan panjang sejak tahun 2021, pembaruan struktur Pansus menjadi krusial agar pembahasan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan target penyelesaian.

​”Pembentukan kembali Pansus adalah langkah strategis agar proses pembahasan RTRW tetap berjalan akuntabel. Kita ingin memastikan arah pembangunan Tomohon 20 tahun ke depan memiliki payung hukum yang kuat,” tegas Turang.

​Berdasarkan hasil musyawarah mufakat sesuai Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025, terpilihlah komposisi Pimpinan dan Anggota Pansus Ranperda RTRW 2025–2045 sebagai berikut:

  • ​Ketua: James J.E. Kojongian
  • ​Wakil Ketua: Franky F. Oroh
  • ​Sekretaris: Syalom C. Mokorimban
  • ​Anggota: Noldie V. Lengkong, Johny Runtuwene, Toar M. Polakitan, Djemmy J. Sundah, dan Herson Ali Raemah.

​Pansus ini memikul tanggung jawab besar dalam menyusun instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Tomohon. RTRW 2025–2045 diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap kawasan strategis serta aspek kelestarian lingkungan.

​”RTRW ini akan menjadi kompas bagi pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Tomohon di masa depan,” pungkas Turang.

(Fjt)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts