Astaga !! Polres Minahasa Tutup Mata Terkait Aktivitas Solar Ilegal Frenly Cs di Tondano

Lambatnya penegakan hukum terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM terduga mafia BBM kelas kakap Frenly Cs di Tonadano, Minahasa oleh Kepolisian Polres Minahasa seakan menjadi bukti adanya kongkalingkog antara Mafia BBM dengan pihak berwajib.

Informasi valid atas dasar investigasi wartawan media ini dilapangan pada hari sabtu, (10/1/25) tidak diindahkan Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Agus Kadek Surya Darma, Kasat reskrim diduga sengaja mengulur-ngulur waktu agar lokasi gudang penimbunan solar ilegal di Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat milik oknum Frenly Cs dapat disterilkan.

Kasat Reskrim Minahasa ketika dikonfirmasi wartawan sesaat setelah dilakukan investigasi di Lapangan pada Sabtu (10/1/25) tepatnya Pukul 19.00 Wita mengatakan akan segara atensi melakukan lidik.
” Oke terimah kasih atas infonya, segera saya atensi untuk lidik kegiatan tersebut, saya sudah teruskan ke kanit Tipidter untuk lidik lokasi tersebut”, tulis Kasat Reskrim

Keesokan harinya saat saat wartawan menanyakan kembali hasil lidik semalam, Kasat Reskrim malah mengatakan langsung saja hubungi Kanit Tipitter seraya langsung mengirim nomor kontak Kanit Tipidter.

Semntara itu nomor kontak WA Kanit Tipidter yang dikirim Kasat Reskrim ketika dikonfirmsi via telepon WhatsApp, Minggu (11/1/26) mengatakan bahwa nanti ketemu besok, Senin (12/1/26).

Sampai berita ini diturunkan Senin, (12/1/26) tidak ada kabar sama sekali terkait hasil lidik yang dilakukan Polres Minahasa terhadap gudang penimbunan BBM jenis solar tersebut. Kasat Reskrim sampai berita ini dinaikan tidak merespon panggilan telepon awak media. Semetara, anak buahnya Kanit Tipidter mengatakan jika ingin konfirmasi lebih jauh silakan langsung ke kantor.

Bukan kali ini saja, beberapa saat yang lalu media ini sempat melaporkan adanya aktivitas solar dari pelaku lain yang diduga bernama BW alias Billy, namun sampai detik ini hasil lidik tidak pernah ada.

Diketahui, media ini berhasil melakukan investigasi terhadap adanya aktivitas penimbunan solar ilegal di Gudang yang berada di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, pada Sabtu, (10/1/26) belasan tandon (wadah penampung) penuh berisi solar terjajar rapih didalam gudang, serta mobil-mobil berbagai jenis sedang mengantri menurunkan solar hasil pengetapan di berbagai SPBU termasuk SPBU Roong, Tondano.

Pewarta mengantongi identitas pemilik gudang yankni oknum bernama Rico dan penyulaplai dana Fren alias Frenly Rompas. Khusus untuk Frenly, akhir-akhir ini namanya begitu viral terkait aktivitasnya yang mendanai sejumlah gudang penimbunan solar ilegal yang tersebar di Sulut, termasuk Kota Bitung, Kema, Minahasa Utara, Serta Amurang Minahasa Selatan. Frenly merupakan Aktor Utama atau pemain besar solar di Sulut yang merampas hal rakyat kecil untuk menyedot solar bersubsidi.

Demi melancarkan bisnis ilegalnya Diduga oknum Frenly sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan tentunya ada setoran ke kantong-kantong pribadi oknum-oknum Polisi Nakal.

Dengan adanya peristiwa semacam ini, institusi penegak hukum khusunya Polri tercoreng, Kapolda Sulut Irjen Pold Royke Langie sebagai perpanjangan Kapolri harus menindaklanjuti kelakuan anak buahnya dilapangan agar mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi baju coklat tidak akan terjadi.

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts