Mafia Solar Frenly Rompas dan Rico Kebal Hukum, Buka Gudang Baru di Rinegetan Tondano

megamanado.com, Manado — Nama gembong Mafia solar FR alias Frenly Rompas CS akhir-akhir ini menjadi topik utama di berbagai media massa, sepak terjangnya dalam industri BBM jenis solar ilegal seakan selalu luput dari tindakan hukum, Polisi sepertinya tidak berani menindakinya.

Berdasarkan investigasi media ini, Frenly dan Rico berkerja sama membuka gudang penimbunan solar di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Jalan G Agung Rinegetan sampaing tempat cuci mobil.

Terlihat diluar gudang, dua buah tandon (wadah penampungan solar) serta belasan mobil mulai dari dump Truck, mobil Bus hingga mobil pribadi jenis Panther terparkir menunggu antrian untuk menurunkan BBM hasil pengetapan di berbagai SPBU dan diantaranya SPBU Roong.

Didalam Gudang terdapat 2 orang pekerja yang bertugas mengukur minyak dan bagian pembukuaan untuk mencatat keluar masuknya minyak, dalam Gudang tersebut terdapat kurang lebih 10 Tandon yang mulai terisi penuh.

Di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Frenly diketahui memiliki Gudang penimbunan yang sudah viral, solar-solar tersebut kemudian dibeli atau dipasarkan langsung ke berbagai tempat, dan salah satunya Kota Bitung.

Frenly CS diketahui memeliki Gudang di banyak tempat dan selalu berpindah tempat jika Gudang mereka sudah dianggap tidak aman lagi. Khusus di Minahasa, Aktivitas Frenly dalam bisnis solar ilegal acap kali diberitakan, namun dia tetap Exis dan tidak mampu disentuh hukum. Pernah sempat Frenly heboh dengan aktivitas solar ilegal yang berhasil di tindak Polda Sulut bersama babuk Mobil Tanki Kapasitas 8000 Liter yang disita Polda, namun sampai detik ini kasus tersebut hilang tak membekas.

Pihak kepolisian Polda Sulut dan Khususnya Polres Minahasa sepertinya enggan Menindaki bandit solar seperti oknum-oknum Frenly CS ini, mengingat namanya sudah cukup terkenal mengusai bisnis solar ilegal di Minahasa, jadi tanda tanya besar jika demikian, muncul dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sudah masuk angin sehingga tidak berani menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Agus Kadek Surya Darma saat dikonfirmasi Via Chatting WhatsApp mengatakan “Terima kasih atas informasinya, segera saya atensi untuk lidik kegiatan tersebut. Saya sudah teruskan ke Kanit Tippiter untuk mengecek lokasi tersebut”, tulis Kadek.

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts