Bitung, megamanado– Sejumlah personil Komisi I dan III DPRD Bitung berkunjung ke lokasi proyek Laboratorium Kesehatan di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Hasilnya, para wakil rakyat mendapati fakta bahwa pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu.
“Dipastikan terlambat atau tidak selesai tepat waktu. Kalau dilihat ini mungkin kurang lebih 70 persen dari total pekerjaan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bitung, Frangky Julianto, mengomentari hasil pantauan di lokasi proyek.
Ada empat anggota DPRD Bitung yang datang ke lokasi itu. Selain Frangky, ada Ahmad Syafrudin Ila yang juga anggota Komisi III, serta Cherry Mamesah dan Imran Lakodi dari Komisi I. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA siang tadi. Mieke Lahope selaku pimpinan CV Gianvic Star, kontraktor pelaksana proyek, ikut mendampingi kunjungan tersebut.
Meski terlambat, Frangky menilai ada progres dalam pengerjaan proyek. Pendapat itu ia sampaikan setelah mengecek realisasi item proyek dimaksud. Menurut dia, untuk bangunan laboratorium memang masih menyisakan banyak pekerjaan, namun tidak untuk pekerjaan lainnya.
“Setelah kami cek, ternyata di luar pekerjaan konstruksi sudah hampir rampung. Untuk konstruksi memang masih banyak yang kurang, tapi untuk perlengkapan meubelair misalnya, sudah hampir tuntas. Makanya kami menilai ini ada progresnya,” ujar Frangky yang juga punya basic pengusaha jasa konstruksi.
Hal yang kurang lebih sama disampaikan Ahmad Syafrudin Ila. Ia mengamini pernyataan Frangky yang menyatakan pekerjaan proyek tersebut terlambat. Untuk itu kata dia, Pemkot Bitung melalui Dinas Kesehatan diminta bisa menyikapinya dengan tepat.
“Hasil peninjauan kami menunjukkan pelaksanaan proyek tersebut sudah pasti terlambat. Untuk itu kami menekankan agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Aco sapaan akrab dia, mempersilahkan Pemkot Bitung mengambil langkah yang diperlukan. Apakah itu memberikan adendum atau sanksi denda kepada kontraktor, itu sah-sah saja. Yang terpenting bagi dia, proyek selesai dengan kualitas yang sesuai, dan uang negara dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Makanya kami akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini. Kalau ada yang menyimpang, kami pasti tidak tinggal diam,” tandasnya.
Di sisi lain, Mieke Lahope selaku kontraktor proyek tak mempermasalahkan kunjungan anggota DPRD Bitung. Ia menganggap agenda itu bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada wakil rakyat. Karenanya, Mieke memastikan akan menindaklanjuti masukan yang diterima.
Mieke juga mengakui jika realisasi pekerjaannya baru berkisar 70 persen dari target. Pun demikian dengan pencairan dana yang ia terima. Per hari ini kata dia, perusahaannya baru menerima pembayaran 65 persen dari nilai kontrak yang totalnya mencapai Rp12,7 miliar.
“Jadi dibayarkan sesuai pekerjaan. Dari hitungan mereka (Dinas Kesehatan,red) baru 65 persen, jadi yang dibayarkan sesuai dengan itu,” katanya.
Kunjungan anggota DPRD Bitung ke lokasi proyek laboratorium tidak didampingi pihak terkait dari Dinas Kesehatan. Alhasil, kondisi itu sempat membuat para wakil rakyat jengkel. Pasalnya sebelum menjalankan agenda tersebut, pemberitahuan sudah lebih dulu disampaikan ke instansi itu.(bds)
Jalankan fungsi pengawasan, sejumlah anggota DPRD Bitung turun lapangan mengecek realisasi pekerjaan proyek Laboratorium Kesehatan di Paceda.