Bitung, megamanado- PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) merespons aksi unjuk rasa ratusan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari di depan pabrik mereka. Pada prinsipnya, perusahaan sangat menghargai kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
“Kami sangat menghargai dan menghormati kegiatan semacam itu. Itu merupakan hak konstitusi warga negara dalam menyampaikan aspirasi ataupun ekspresi mereka,” ujar Ridwan Mapahena selaku Legal Consultant PT Futai Sulut, Rabu (19/11/2025) malam.
Hal semacam itu kata dia, sudah sering dihadapi PT Futai Sulut sejak perusahaan berdiri dan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Dan yang terpenting, apa yang menjadi keluhan maupun sorotan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti perusahaan.
“Contohnya seperti ini, apa yang disampaikan dalam unjuk rasa tadi sudah kami laksanakan. Bahkan sebelum ada unjuk rasa itu sudah kami laksanakan,” ujarnya.
Ridwan pun menyinggung Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut yang ditujukan ke pihaknya. Ditegaskan dia, desakan masyarakat yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa sudah sementara dijalankan perusahaan.
“Mereka kan meminta kami menghentikan sementara aktivitas produksi perusahaan. Itu sesuai dengan Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut. Perlu ditegaskan, hal itu sudah kami jalankan kurang lebih sebulan terakhir atau sejak rekomendasi itu keluar. Jadi kalau dibilang kami tidak patuh dengan Rekomendasi DPRD Sulut, saya pikir itu keliru,” tandasnya.
Saat ini lanjut dia, perusahaan tengah fokus melakukan pembenahan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dituding masyarakat sebagai biang kerok pencemaran udara. Perusahaan sementara menelusuri di bagian mana yang bermasalah dalam sistem IPAL mereka.
“Dan perlu dijelaskan, untuk mencari tahu di bagian mana yang bermasalah kami harus melakukan semacam simulasi produksi. Karena kalau tidak dilakukan, kami tidak akan tahu di bagian mana yang bermasalah. Jadi yang sementara kami lakukan sekarang adalah menindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sulut, yang sekaligus sesuai dengan tuntutan masyarakat,” terangnya.
Ridwan berharap polemik yang terjadi perihal indikasi pencemaran lingkungan oleh PT Futai Sulut cepat berakhir. Perusahaan kata dia, juga tidak ingin hal semacam itu berlarut-larut. Perusahaan ingin beraktivitas dengan lancar dan masyarakat sekitar tidak terganggu, agar cita-cita bersama mendongkrak perekonomian daerah bisa terwujud.(bds)
Ridwan Mapahena.