Empat Legislator Tomohon Hadiri Sosialisasi Permendagri 14/2025 dan Perwako 13/2025 di Manado

MANADO, Megamanado — Empat anggota DPRD Kota Tomohon mengikuti kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 serta Perwako Tomohon Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang digelar Pemkot Tomohon di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (20/10/2025).

 

Legislator yang hadir masing-masing Maria H. Pijoh, ST., Ir. Feky Rumondor, dan Rocky Polii dari Fraksi PDIP serta Toar Polakitan, SE dari Fraksi Partai Golkar. Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan dihadiri Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan APBD merupakan instrumen strategis untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sehingga penyusunannya harus taat regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Permendagri 14/2025, kata dia, menekankan orientasi pada isu strategis pembangunan, digitalisasi end-to-end melalui SIPD-RI, serta efisiensi belanja disertai pengawasan internal untuk memastikan APBD 2026 disusun secara prudent dan berintegritas.

Keempat legislator menyatakan kehadiran mereka merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD. “Fungsi kami adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Permen dan Perwako ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan keuangan. Kami mau semuanya dilaksanakan efektif, terukur, dan akuntabel sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat Tomohon,” ujar Rocky Polii mewakili rekan-rekan DPRD yang hadir.

Kegiatan yang diselenggarakan BPKPD Kota Tomohon ini juga dihadiri Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, Sekda Kota Tomohon Edwin Doring, anggota DPRD lainnya, jajaran Pemkot Tomohon, serta para pemangku kepentingan terkait.

(Fjt)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Banner Memanjang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *