Wali Kota Tomohon Buka Sosialisasi Permendagri 14/2025 dan Perwako 13/2025 di Manado

TOMOHON, Megamanado — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 serta Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas, yang digelar di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (20/10/2025). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada narasumber Jifvy Magdalena Dina Paomey dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Ia menegaskan bahwa APBD adalah instrumen strategis untuk mendorong pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyusunannya wajib berlandaskan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Permendagri 14 Tahun 2025, kata Wali Kota, menekankan tiga hal kunci: orientasi kinerja dan isu strategis (pendidikan, infrastruktur, inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting), digitalisasi total melalui SIPD-RI end-to-end, serta efisiensi belanja disertai penguatan pengawasan internal untuk memastikan APBD 2026 disusun secara prudent dan berintegritas.

Selain itu, Perwako 13 Tahun 2025 ditegaskan sebagai pedoman perjalanan dinas yang efektif, terukur dan akuntabel. “Tidak boleh ada perjalanan yang bersifat rekreasi terselubung. Administrasi dan pertanggungjawaban harus tertib dan tepat waktu,” ujar Caroll Senduk.

Kepala BPKPD Kota Tomohon Gerardus Mogi melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan penyusunan APBD 2026 dengan arah kebijakan fiskal nasional, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perjalanan dinas.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, Sekda Kota Tomohon Edwin Doring, anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta pemangku kepentingan terkait.

(fjt)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Banner Memanjang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *