Petinggi PT HWR Cepat-cepat Naik Mobil setelah Diperiksa, Usai Kasus Timah, Kini Sulut Jadi Bidikan Kejagung RI

Manado, megamanado-Setelah kasus Timah dan Papua, kini Kejagung Ri mengarahkan bidikannya ke Sulut. Itu terlihat dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kejagung RI tentang dugaan penggelapan pajak, penyerobotan lahan dan kerusakan lingkungan oleh PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR) di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.

“Ya benar, hari ini tim Kejagung melakukan pemeriksaan awal. Tapi terkait siapa saja yang diperiksa, apa materinya, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Januarius L. Bolitobi kepada wartawan,  Rabu (17/9/2025).

Read More

Kejati Sulut menurut Januar hanya menyediakan tempat pemeriksaan. “Pemeriksaan ini sepenuhnya ditangani langsung Kejagung RI,” ucapnya.

Lantas siapa saja petinggi HWR yang diperiksa? Usai pemeriksaan puluhan wartawan yang setia menunggu dari pagi berpapasan dengan Garry Mawuntu, Bach Tinungki, Wimbuh Mahargya, dan Roni Sinadia.  Empat petinggi PT HWR tersebut didampingi Mahendra Sangian selaku kuasa hukum.

Sayang Bach Tinungki dan kawan-kawan pilih cepat naik mobil dan langsung meninggalkan  Kantor Kejati. Mereka  terkesan  menghindari wartawan. “Semua lari terbirit-birit karena takut salah memberi keterangan pers,” celetuk salah satu jurnalis.

Hanya Mahendra Sangian yang mau meladeni wartawan. “Tadi hanya diminta memasukkan kelengkapan dokumen,” ucap Devan, sapaan akrab pengacara berkaca matai tu sebelum meninggalkan Kantor Kejati Sulut.

Ia membantah pemeriksaan atau pemanggilan tersebut terkait dugaan penggelapan pajak dan penyerobotan lahan yang dilakukan PT HWR. “Itu tidak benar,” ucapnya.

Namun sesuai bocoran, pemeriksaan menyasar pada isu utama, yakni kerusakan lingkungan di wilayah Ratotok, penyerobotan lahan milik warga, dan potensi penggelapan pajak pertambangan.

“Kalau melihat surat undangan memang seperti itu.  Bisa jadi setelah kasus Timah dan Papua, kini Kejagung mengarahkan bidikannya ke Sulut. Berapa kerugian negara dari sektor pertambangan karena dugaan penggelapan pajak, dan lain-lain,”kata Rolly Wenas, aktivis anti korupsi yang sudah membongkar puluhan korupsi di Indonesia Timur.

Selain pimpinan PT  HWR, tim Kejagung RI yang dipimpin Ardhi Haryo Putranto juga memimta keterangan Elisabeth Laluyan, pemilik lahan di wilayah IUP PT HWR. Elisabeth datang didamppingi kuasa  hukumnya Steven Pailah.

“Kami memberi keterangan dan menjelaskan lahan klien kami yang diserobot PT HWR. Lahan milik kami sudah teruji di pengadilan, memang masuk wilayah IUP, tapi tidak pernah ada permbebasan lahan atau kompensasi dari PT HWR. Semua dokumen dan bukti-bukti  penyerobotan, bukti pengerukan di atas lahan klien kami sudah kami serahkan,”  ujar Steven.

Langkah tegas dan cepat Kejagung RI ini tak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Presiden menggelar pertemuan terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Pertemuan tersebut membahas isu strategis mengenai penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Presiden menegaskan komitmen hukum tanpa kompromi.

“Presiden meminta update perkembangan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal. Arahnya jelas: tak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Teddy.

Dengan pemeriksaan yang kini sedang berlangsung, publik menanti langkah lanjutan Kejagung RI dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang menyeret PT HWR. (*/axl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts