MANADO,megamanado – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Steven Tumiwa MPd menegaskan bahwa Kepala SMPN 16 Manado Dolvie Singal MPd tidak pernah menolak siswa untuk mendaftar masuk sekolah.
Tetapi ditolak oleh Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Adapun yang diatur oleh sistem ini yaitu, Zonasi atau jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, selanjutnya prestasi siswa dan terakhir afirmasi.
“Jadi data siswa dibaca oleh sistem aplikasi, dan jika tidak diterima berarti jarak sudah terlalu jauh dari sekolah kemudian prestasi tidak sesuai standard dan terakhir tidak termasuk keluarga miskin yang dibuktikan DTKS,” terangnya Rabu (16/07)
Lanjut, SPMB Manado bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi semua calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, serta meningkatkan akses pendidikan.
”Sistem ini bertujuan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Jadi dia menegaskan, seluruh sistem penerimaan di tingkat SD dan SMP diatur oleh sistem ini dan diawasi langsung oleh Kementerian. (cie)