Setelah Kejadian Tragis di Alason, Kini Sie You Ho Diduga Bebas Keruk Emas Ilegal di Hutan Pasolo Ratatotok

megamanado.com, Manado —Masih membekas diingatan tentang peristiwa memilukan hilangya nyawa seorang penambang bernama Fredo Tongkotow yang ditembak Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian saat terjadi huru-hara di Lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) hutan Alason, Ratatotok beberapa waktu yang lalu.

Berita tewasnya Fredo sempat menggegerkan seantero Sulut, dimana lokasi kejadian tersebut ditengarai merupakan milik oknum bernama Sie You Ho.

Buntut kejadian itu, membuat nama Sie You Ho diprediksi banyak orang bakal menjadi tersangka di Polda Sulut. Namun beberapa saat setelah kejadian, nama Sie You Ho yang banyak diketahui orang sebagai pemilik lokasi tambang malah berganti menjadi Yang Lin. Berembus kencang kabar perihal adanya prakter tukar kepala dalam permasalahan tersebut.

Alih-alih terjerat hukum, Sie You Ho diduga kembali melanjutkan aktivitas yang sama sebagai pelaku PETI. Jika yang lalu berada di lokasi hutan Alason, kali ini Sie You Ho dengan menggunakan alat berat jenis excavator mengacak-ngacak lokasi hutan Pasolo dan hutan Linggoy, di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hasil penelusuran media ini, lokasi yang ada di Pasolo lebih besar dari yang ada di Linggoy. di Pasolo terdapat 2 bak berukuran jumbo yang diprediksi dapat menampung ribuan kubik material tanah mengandung emas.

Lahan tersebut teridentifikasi merupakan milik Jemy Mamentu, dan berdasarkan hasil penelusuran media ini di Lapangan, hutan tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sebagai aktor utama dalam Bisnis PETI, Sie You Ho diduga memasang oknum berinisial MML alias Akun sebagai bidak di Lapangan, Akun ini biasanya yang mengurus segala koordinasi agar aktivitas ilegal mereka aman.

Akun ini diketahui sakti, beliau kabarnya yang mengurus semua koordinasi tambang-tambang ilegal di Wilayah tersebut.

Sementara itu oknum yang MML yang dimaksud diatas saat dikonfirmasi media ini di nomor WA 081342XXXXXX beberapa saat yang lalu, membatah dirinya dikaitkan dengan masalah ini.

“Saya tidak tahu menahu dan tidak ada kaitannya dengan yang dimaksud Sie You Ho ini, apa lagi terkait lahan yang di Pasolo dan Linggoy Seperti yang dimaksud” tulis Akun.

Sepak terjang oknum yang akrab disapa Akun ini bukan cuma di Ratatotok, dia juga dikabarkan melakukan aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dampak serius dari aktivitas PETI atau ilegal Mining dapat mengakibatkan kerusakan hutan serta pencemaran air dan udara berat akibat limbah-limbah senyawa beracun yang berakibat fatal dalam kehidupan masayarakat, selain itu PETI juga merongrong pendapatan para pelaku bisnis pertambangan legal yang mengantongi izin-izin lengkap sesuai undang-undang yang berlaku.
(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *