Tomohon, Megamanado.com — Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, pada Rabu (25/6/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, dengan melibatkan unsur legislatif dan eksekutif serta para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tomohon menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama membangun dan memperkuat integritas, baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Rumajar.
Ia juga menjelaskan bahwa praktik korupsi yang diantisipasi tidak hanya sebatas suap atau penggelapan, tetapi juga mencakup gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan jabatan, hingga pemerasan yang dapat merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK, Kota Tomohon mencatat skor 71,95, dengan fokus perbaikan di sektor:
- Pengadaan barang dan jasa,
- Pengelolaan sumber daya manusia,
- Pengelolaan anggaran,
- Penggunaan fasilitas kantor.
Sementara itu, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) menunjukkan capaian 77,31%, dan berdasarkan penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon berada di Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tegas Rumajar.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih, menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas dan kesadaran para anggota DPRD sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di era yang penuh tantangan.

“Di era VUCA—Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity—risiko korupsi semakin tinggi. DPRD memiliki peran strategis, tetapi juga rentan terhadap benturan kepentingan, fee proyek, dan gratifikasi,” ungkap Dotty.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, para anggota DPRD, jajaran pemerintah Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi katalis dalam membangun tata kelola pemerintahan Kota Tomohon yang semakin bersih, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.
(FJT)