megamanado.com, Manado — Kegiatan Pertambangan Tampa Izin (PETI) di Wilayah Tobayangan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) milik oknum yang diduga Refan Saputra Bangsawan (RSB) memaksa pihak Kepolisian Polresta Manado menggiring salah satu wartawan media online Portalsulut.Id berinisial Nas alias Nasution.
Nasution dianggap memeras oknum diduga pelaku tambang Ilegal Refan Saputra Bangsawan dengan uang sejumlah 20 juta rupiah.
Peristiwa bermula ketika Nas dihubungi rekan seprofesi berinisial RB alias Rustam dan oknum TNI dari Pusintelad untuk bertemu di Swisbell Hotel pada Sabtu malam sekitaran jam 10.00 Wita, pertemuan pun berlangsung malam itu di area Coffee, sisi luar hotel. Dalam pertemuan itu, dua oknum (wartawan dan intel) yang mengaku utusan Refan Bangsawan meminta pemberitaan dihapus atau take down. Kemudian disepakati biaya Rp 20.000.000 sesuai penawaran wartawan Nas dan realisasinya pada keesokan hari.
Esoknya, Nas yang semalam merasa sudah terjadi kesepakatan take down malah terkena jebakan oleh oknum Wartawan dan Intel yang diduga bayaran pelaku PETI. Oknum wartawan Nas diamankan tim Polresta Manado di Coffee Shop Swiss BellHotel Maleosan atas dugaan pemerasan yang disampaikan oleh oknum anggota yang mengaku dari PusIntel TNI AD berinisial Frengky lewat tiga orang oknum personil Paminal Polda Sulut. Oknum anggota PusIntel TNI AD adalah orang suruhan mafia tambang Refan Saputra Bangsawan.

Padahal menurut Wartawan Nas, pihak yang diutus Refan meminta penghapusan berita alias Take Down dan disitulah terjadi kesepakatan. Nas menuturkan, terkait adanya pemberitaan tambang ilegal pihak Refan sudah beberapa kali menghubungi dirinya untuk mengatur pertemuan.
“Sebelumnya, pihak Refan pernah menghubungi saya untuk ketemuan di Kota Kotamobagu namun saya tidak menyanggupinya” terang Nas.
Di Polresta Manado, Nas disuru membuat Surat Pernyataan yang menyatakan berita tambang yang dikelola Refan Bangsawan itu tidak benar alias hoaks. Kemudian Berita selanjutnya yang berkaitan dengan Refan Saputra Bangsawan tidak akan dimuat di Portal Sulut.ID. Wartawan Nas pun menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Refan Saputra Bangsawan.
Sebelumnya, sudah ramai beredar di sejumlah media masa terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tobayangan, Pinolosian Bolsel yang diduga dijalankan oknum Refan Saputra Bangsawan serta Oknum lain seperti Stenly dan Elo.
Terkait persoalan ini, secara langsung menguatkan keterlibatan Refan dalam bisnis tambang ilegal, diduga pihak Refan merasa sangat terganggu dengan pemberitaannya dari media Nasution dan melakukan langkah penjebakan dengan menyuruh oknum Wartawan dan seorang Anggota TNI.
(Irv)

