megamanado.com, Manado — Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan (Dikda) Provinsi Sulut tahun 2021 hingga kini memasuki pertengahan tahun 2025 tidak jelas penyelesaiannya.
Diduga dana tersebut sudah lenyap digeser-geser untuk keperluan lain seputar kepentingan Pemprov Sulut pada masa itu.
Kasihan para kontraktor kecil, bukannya untung yang didapat malah buntung, jerih payahnya dalam upaya penyelesaian pekerjaan malah terabaikan oleh kepentingan yang dirangkai dalam birokrasi yang rumit.
Di tahun 2024 lalu, upaya penyelesaian yang rumit hingga pada pemeriksaan atau review sampai menggunakan 2 lembaga pemeriksa yakni Inspektorat Provinsi dan BPKP. Pada intinya Dikda Sulut mempunyai segudang alasan untuk diutarakan ke publik.
Saat itu diawal tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi melalui Sekertaris Dinas Jeffry Runtuwene menjanjikan jika semua piutang akan terbayarkan tahun itu.
Total 85 miliar dana DAK fisik yang turun, sebesar 70 persen terbayarkan di Triwulan 1 dan 2 tahun 2021 bernilai kurang lebih 59.5 Miliar, di penghujung tahun 2021 dana sebesar 2 milliar berhasil terbayarkan, jadi tersisa sekitar 23.5 yang ter tampung di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kemudian di tahun 2022 terbayar sebanyak 8 milliar. Pada pertengahan tahun 2023 Dikda Sulut berganti Nahkoda, dari semula Grace Punuh ke Femmy Suluh, dan pada tahun itu ada pembayaran piutang DAK dengan nominal 6 miliar rupiah yang sukses terbayarkan.
Kenapa proses pembayarannya separuh-separuh, Padahal pada tahun 2022 tepatnya pada bulan Februari, semua pekerjaan fisik tersebut sudah di PHO, itu artinya Output sudah tercapai. Pertanyaanya, kenapa yang diaudit BPKP hanya 16 paket.
Masalahnya, Sejak 2024 sampai pertengahan 2025 tidak ada pembayaran, ada apa dan kenapa?
Berhembus kencang seputar dugaan bahwa dana DAK fisik digeser ke kepentingan lain, dan kemungkinan adanya upaya korupsi, patut diduga juga bahwa sebagian dana tersebut ikut terseret dalam pusaran dana hibah GMIM, karena tahunya bersamaan.
Penegak hukum dituntut jeli menanggapi persoalan ini, mengingat besaran aliran dana yang sampai hari ini tidak jelas dan diduga sudah tidak ada. pihak-pihak terkait seperti Kadis dan lain-lain harus turut diperiksa
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Kadis Dikda Sulut Femy Suluh mengatakan bahwa info tersebut tidak benar.
“Ini dapat info dari siapa ya? Karena di Dikda tidak ada dana Hibah. Saya masuk menjabat kadis Dikda Tahun 2023, coba tanyakan langsung ke Sekdis”, ujar Suluh.
Lebih lanjut Kadis mengatakan, Kalau dokumennya lengkap dan sudah di reviuw oleh BPKP, BPK atau Inspektorat dan dinyatakan lengkap pasti dibayar.
“Kalau sudah lengkap pasti terbayarkan, karena anggaran ink tidak bisa digunakan untuk lain-lain selain DAK. Jadi kalau ada anggapan ke hibah dan lain-lain itu info tidak benar” Jelas Kadis.
Kadis Dikda saat ini terkesan menghindar dan jawabnya salalu saja sama, dia beralasan baru menjabat nanti di tahun 2023 dan selalu diarahkan untuk ditanya langsung ke Sekdis Dikda.
(Irv)