Astaga !!! Kurang Lebih 9 Miliar DAK 2021 di Dikda Sulut Gelap, Diduga Digeser ke Dana Hibah

megamanado.com, Manado — Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Sulut untuk pembayaran sisa utang pekerjaan pembangunan fisik tahun 2021 sepertinya sudah hilang.

Pasalnya, gelontorkan dana yang semula turun sebesar 85 miliar masih menyisahkan utang pembayaran pekerjaan senilai kurang lebih 9 miliar rupiah.

Berdasarkan sumber jelas media ini, tahun 2021 triwulan 1, pembayaran mencakup 25 persen dari total 85 miliar telah sukses terbayarkan. Kemudian pada triwulan 2 pada tahun yang sama pembayaran sukses sebesar 45 persen.

Dipenghujung tahun 2021, sekitar 130 SPM yang tersedia hanya 3 SPM yang dicairkan dengan nominal sekitar 2 miliar rupiah saja. Jadi ada sekitar 23.5 miliar yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Sulut.

Pada tahun 2022 sekitar 8 miliar terbayarkan sesuai hasil audit BPKP. Kemudian, tahun 2023 sebesar 6 Miliar rupiah juga sudah terbayarkan sesuai hasil audit BPKP.

Tahun 2024 tidak ada pembayaran sama sekali dan begitu juga tahu 2025 ini. Jadi masih ada sekitar 9.5 miliar yang tidak terbayarkan. Padahal pada 2024 Dikda Sulut menjanjikan akan ada pembayaran dan harus menunggu sampai akhir tahun, pada tahun itu juga sudah ada review dari Inspektorat Provinsi yang turun, namun tidak ada penyelesaian sama sekali.

Selanjutnya, pada awal 2025 Dinas mengatakan bahwa mesti ada review lagi dari BPKP. Hingga saat ini sudah memasuki pertengahan 2025 pembayaran tersebut tidak kunjung ada.

Kembali ke tahun 2022, tepatnya pada bulan Februari, semua pekerjaan fisik tersebut sudah di PHO, itu artinya Output sudah tercapai. Pertanyaanya, kenapa yang diaudit BPKP hanya 16 paket. Begitupun di tahun 2023, sekitar 6 M saja yang terbayarkan, pihak Dikda Sulut bergaining bahwa uang sudah tidak cukup dan tahun tersebut baru diprioritaskan untuk SMA dan SMK Swasta saja.

Melihat hal ini, patut diduga dana DAK Fisik Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 telah digunakan oleh pemprov sulut waktu itu untuk sumber dana lain dan salah satunya sumber dana HIBAH, dan mungkin saja terkait dengan dana Hibah GMIM yang saat ini sudah ada tersangkanya.

Patut dicurigai adanya pencopotan Kadis Dikda Provinsi Sulut tahun 2022 oleh gubernur kala itu Olly Dondokambey terkait ketidakpatuhan Kadis Dikda dalam hal menyetujui pergeseran dana DAK Fisik Dinas Pendidkan ke Dana HIBAH yang ada dalam RKUD provinsi Sulut. sehingga oleh Gubernur Kala itu Olly Dondokambey menonjobkan kadis dan mengangkat Sekprov kala itu Steve Kepel menjadi Plt.Kadis Dikda.

Masyarakat sulut menunggu gebrakan Polda Sulut untuk memeriksa Kadis Dikda Provinsi Sulut untuk mendalami aliran dana DAK Fisik DIkda Tahun anggaran 2021.

Terkait hal ini, beberapa kontraktor pelaksana yang belum terbayar lunas akan mengadukan pihak Dikda Provinsi Sulut ke Polda Sulut dengan tuduhan Penggelapan dan penipuan.

“Kami nantinya akan menempuh jalur hukum, kami menduga hal ini memang sengaja dilakukan oknum-oknum pemangku kebijakan supaya dapat mengelapkan dana tersebut,” ungkap Supri salah satu kontraktor pekerjaan fisik di Dikda Sulut, Selasa (29/4/22).

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *