megamanado.com, Manado — LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) meminta tegas Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie yang telah berkomitmen sesuai arahan pemerintah pusat agar menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulut.
Salah satunya, tambang emas yang berada di Lokasi Perkebunan Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Bolaangmongondow Timur. Lokasi tersebut milik oknum berinisial JT alias Jemmy, belakangan diketahui beliau merupakan warga yang berdomisili di kota Manado, Jemy dengan beraninya mengacak-ngacak tanah di lokasi perkebunan yang tidak begitu jauh dari pemukiman warga.

Dengan menggunakan alat berat jenis Excavator serta Bak penampungan material tanah mengandung emas, material-material tanah tersebut kemudian diolah menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang langsung terserap ke dalam tanah.
Kegiatan pertambangannya tersebut tentu sangat membahayakan karena adanya limbah-limbah beracun yang dapat merusak ekosistem serta pencemaran udara berat. Apalagi lokasi tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.
Tidak cuma itu, pertambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian negara yang signifikan, baik secara finansial maupun non-finansial. Kerugian finansial meliputi hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak dan royalti, serta biaya pemulihan lingkungan yang harus ditanggung negara akibat kerusakan yang ditimbulkan. Selain itu, pertambangan ilegal juga berdampak negatif pada lingkungan, sosial, dan keamanan, serta mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang legal.
“Kami meminta tegas ke Kapolda Sulut agar dapat menindaki hal ini. Mengingat, belum luput dari ingatan kita bersama, kejadian memiluhkan sehingga nyawa melayang di lokasi tambang ilegal Ratatotok sampai menjadi isu nasional, jadi kami dengan tegas meminta Kapolda Sulut agar segera menindaklanjuti kegiatan ini. Kami akan terus Full-up hingga ke Mabes Polri dan Komis 12 DPR-RI. Nantinya, kami juga akan melakukan aksi Demonstarasi damai di depan Mapolda Sulut agar Kapolda dapat bergerak cepat dan tidak pandang Bulu terhadap pelaku-pelaku pertambangan ilegal ini.” cetus Ketua Umum AMTI Tommy Turangan.
( **/)