Resmi Kenakan Rompi Oranye, Hein Arina Tokoh Agama Pertama di Sulut Terjerat Kasus Korupsi

megamanado.com, Manado–Ketua Sinode GMIM Hein Arina resmi ditahan Polda Sulut pada, Kamis (17/4/25) setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dana hibah GMIM yang berbandrol 21 Miliar rupiah.

Hein Arina berangkat ke Amerika pada tanggal 2 April 2025, sehari setelah itu pada tanggal 3 April 2025 Polda Sulut menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Dana Hibah Pemrov Sulut untuk GMIM.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut telah mengeluarkan surat panggilan tersangka ke-1 bernomor: S.Pgl/343/IV/Res.3.3/2025/Dit Reskrimsus, tertanggal 3 April 2025 kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ThD.
Bersamaan dengan itu, Polda Sulut juga mengeluarkan surat bernomor S.Tap/21/IV/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus Polda Sulut tertanggal 3 April 2025 tentang penetapan tersangka atas nama Pdt Hein Arina ThD

Hein Arina menyambangi Mapolda Sulut sesat setelah kepulangannya dari Amerika. Hein Arina diketahui sempat mangkir dari panggilan Polisi pada tanggal 14 April 2025 lalu, saat itu dia sedang berada di Negeri Paman Sam melakukan agenda penandatanganan MoU dengan sejumlah gereja Presbitherial Church.

Kasus Korupsi dalam tubuh GMIM membuat heboh seantero Sulut, terjeratnya Hein Arina yang merupakan Ketua Sinode GMIM dalam pusaran dana hibah 21 miliar merupakan kasus pertama sebagai pemuka Agama di Sulut.

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *