Baru Sehari Solar Hasil Tangkap Polsek Tikala Susut, Police Line Dilangkahi Bak Tali Jemuran

megamanado.com, Manado–Berselang sehari setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala menindaki penampungan BBM ilegal milik terduga Jacqualine Sekoh alias Ekin yang berada di Kelurahan Malendeng, barang bukti BBM yang berhasil di tindaki tersebut sudah berkurang.

Ketika wartawan mendatangi TKP pada, Selasa (26/3/2025) mendapati lokasi yang dijadikan Gudang tersebut ternyata berada di lahan milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1, disitu terdapat gubuk beratapkan terpal dan didalamnya berjejer Tandon (Wadah Penampung) solar serta beberapa drum, di dalam salah satu Tandon terisi BBM jenis solar.

Anehnya, di dalam lokasi TKP yang sudah terpasang Police Line terdapat dua orang yang salah satunya teridentifikasi merupakan Marvil Tambuwun tangan kanan dari terduga ratu solar Jacqualine Sekoh.

momen ketika terduga pelaku Marvil Tambuwun melangkahi garis Polisi keluar dari dalam gudang solar ilegal

Lucunya, ketika mendapati adanya kehadiran wartawan, Marvil langsung begegas melompat keluar dari dalam Gudang. Momen saat Marvil melompat keluar melangkahi Police Line dari dalam gudang berhasil diabadikan wartawan, jadi area Police Line atau garis Polisi yang terpasang mungkin dianggap tali jemuran.

Hal ini merupakan suatu tindakan pidana, karena dapat diduga sebagai kejahatan untuk menghilangkan barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP.

Seperti tidak takut hukum, Marvil bersama orang-orangnya kembali beraksi pada malam harinya sekira pukul 00.00 Wita untuk mengambil barang bukti solar tersebut, namun aksi mereka kembali dipergoki wartawan sehingga mengurungkan niat.

Mobil Truck diduga akan memindahkan solar ilegal yang digunakan terduga Marvil dan kawan-kawan

Buntutnya, barang bukti solar didapati sudah berkurang. Ini terbukti dari hasil foto babuk yang diambil wartawan sesaat setelah lokasi tersebut di Police Line pada kemarin, Selasa (25/3/25) dibandikan dengan Babuk solar yang sudah dipindahkan ke Mapolsek Tikala hari ini, Rabu (25/3/25) tepatnya sehari setelah kejadian.

Foto babuk solar yang diambil pada, Selasa (25/3/25)
Foto babuk yang sudah berkurang, Rabu (26/3/25)

Diduga aksi berani dari para terduga pelaku penyalahgunaan BBM karena diBack- Up salah seorang oknum wartawan berinisial J L

Menananggapi persoalan ini, LSM Aliansi Masyarakat Indonesia (AMTI) melalui ketua umum Tommy Turangan mengatakan pihak Kepolisian harus secepatnya menindaklanjuti peristiwa ini.

” Saya minta pihak Kepolisian harus tindaki serius, bukti pidana sudah jelas, garis Polisi sudah tidak diindahkan, main masuk seenaknya dan buntutnya ada barang bukti yang hilang, aktor-aktornya harus segera diungkap dan ditindaklanjuti” cetus Turangan.

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *