megamanado.com, Manado — Pihak Polda Sulut seakan bungkam saat Gudang BBM ilegal di Kelurahan Taas Dipasangi garis Polisi Serta Tangki BBM bertuliskan PT. Ordo Pratama Optimal terparkir di Halaman Mapolda Sulut.
Gudang yang berada di Kelurahan Taas didapati awak media ini sudah terpasang Polis Line (Garis Polisi), narasumber yang ditemui di lokasi mengatakan kalau Gudang tersebut dipasangi garis Polisi, pada Jumat (14/3/25). Sumber juga mengatakan mengenal salah satu oknum Polisi yang bertugas Di Tipidter Polda Sulut.
Sementara itu, Mobil Tangki BBM jenis solar Industri DB 8070 CK bertuliskan PT. Ordo Pratama Optimal terlihat terparkir dihalaman belakang Mapolda Sulut, Mobil tersebut diduga ditangkap diseputaran Kota Bitung pada, Jumat (14/3/25) Kira-kira dini hari kemarin.
Saat awak media ini meminta keterangan, Pihak Polda Sulut Baik Dirskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo sampai ke Penyidik Tipidter sampai berita ini diturunkan tidak merespon pesan serta telepon WhatsApp.
PT. Ordo Pratama Optimal diketahui milik Ronaldo Budiman alias Ko’Opo yang selama ini ramai diberbagai media sosial perihal keterlibatannya dalam bisnis solar ilegal di Kota Manado.
Kepemilikan asli dari mobil tangki tersebut diduga merupakan milik mafia solar Frenly, Frenly diketahui bekerja sama dengan Ko’Opo serta Marco dan Mervi untuk mengelolah Gudang di Taas serta Gudang-Gudang kecil lainnya.
Penindakan terhadap aktivitas bisnis solar ilegal PT Ordo ini bukan baru kali ini saja, sudah beberapa kali berbagai media memuat perihal penangkapan mobil tangki dengan Logo PT. Ordo Pratama Optimal. Setahun yang lalu Polda Sulut pernah menindaki Gudang penimbunan solar di Ssputaran Kandep Teling milik Ko’Opo. Namun entah kenapa proses hukumnya tidak jelas.
Setelah penindakan ini Polda Sulut harus melakukan proses selanjutnya, agar ada tersangka jelas dan barang bukti (Babuk) jelas untuk nantinya dapat dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan.
(Irv)