Megamanado, manado-Demi Kota Manado yang indah dan menyenangkan, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) intens melakukan patroli.
Buktinya Satpol PP dibawah kepemimpinan Kasat Michael N. M. Tandirerung, AP. M.Si, melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan aturan diwilayah pusat kota (Pasar 45).
Tak tanggung tanggung Kasat Pol PP bersama anggota Sat Pol PP turun langsung menertibkan pedagang yang berjualan dibadan jalan, trotoar, dan pinggiran pertokoan.
Pada penertiban tersebut diamankan barang milik pedagang sebagai barang bukti, diberikan arahan tegas untuk tidak berjualan sembarangan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019, tentang Ketentraman Dan Ketertiban.
Kasat Pol PP didampingi Kasie Beno Tamboto.