Dishub Manado Himbau Pemilik Kendaraan Muatan Barang Segera Melakukan Uji KIR, Kadishub:Ini Wajib Dilakukan, Jika Belum Akan Dikenakan Sanksi

Megamanado, manado-Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini sedang giat-giatnya melakukan operasi kendaraan bermotor khususnya kendaraan besar.

“Kami dari Dishub sedang melakukan operasi atau sweping kendaraan barang seperti truk, kontainer, pic up dan sejenisnya,” kata Kadis Perhubungan Jeffry Worang, SE, saat menjadi narasumber di acara Talkshow Tabea Manado, di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kata Kadishub pihaknya melakukan sweping agar bisa mengetahui kendaraan yang belum melakukan pengujian kendaraan, karena saat ini masih banyak kendaraan yang belum melakukan pengujian kendaraan bermotor. Jika tidak melakukan pengujian kendaraan akan dikenakan sanksi atau kendaraan tak bisa beroperasi.

“Semua kendaraan barang harus melakukan pengujian, karena disaat pengujian bisa kita lihat kendaraan itu layak jalan atau tidak,” ujar Kadis.

Saat ini Dishub kota Manado telah menggunakan pengujian kendaraan bermotor secara digital, sehingga dengan perubahan ini, sistem pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan up grading yaitu hasil lulus uji berupa Smart Card, stiker RFID yang di tempel dikaca depan dan sertifikat uji.

Kadis berpesan agar pemilik kendaraan dapat menaati aturan dan ketentuan dalam melaksanakan pengujian kendaraan dimana diketahui untuk jenis kendaraan yang wajib masuk pengujian adalah :
Taxi / Angkot, Mobil penumpang, Mobil pengangkut barang, Bus, Truk semua tipe, Mobil pickup dan untuk persyaratan teknis adalah :
1. Kendaraan dalam kondisi baik
2. Dokumen lengkap ( BPKB, STNK )
3. Memiliki ijin trayek
4. Memiliki sertifikat uji type
5.Membawa kendaraannya ke unit pelaksana pengujian. Untuk cara pendaftarannya yaitu :
1. Datang ke loket pendaftaran uji KIR
2. Lengkapi persyaratan administrasi
3. Memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan
4. Melakukan pra uji di kantor pengujian Kairagi untuk kondisi kendaraan;
5. Pemberian bukti lulus elektronic kendaraan Blue card dan pemasangan stiker.

Kadishub Jeffry Worang menambahkan dalam pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor, pihaknya telah melakukan kalibrasi dan akreditasi yang dilaksanakan oleh balai pengelolaan transportasi darat ( BPTD ) Kelas 2 Sulut, Dirjen Hubdat Kementerian Perhubungan, adapun kalibrasi yang dilakukan meliputi alat uji emisinya, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji berat kendaraan, alat uji kuncup roda depan, alat uji rem, serta alat uji suara, dll.

“Dinas Perhubungan Kota Manado khususnya UPTD – PKB yang didukung oleh penguji yang profesional dan bersertifikat akan sepenuhnya memberikan pelayanan yang lebih transparan akuntabel, dan berkualitas,”tutup Worang.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *