Bitung, megamanado– Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, Jackson Ruaw, jadi korban pertama pelengseran pejabat di era Walikota Hengky Honandar. Jackson dicopot dari jabatannya per Selasa (26/2/2025) hari ini.
Belum diperoleh konfirmasi perihal alasan pencopotan Jackson. Rudy Theno selaku Sekretaris Daerah belum memberikan jawaban saat dihubungi via ponsel. Namun yang pasti, Jackson dicopot tak lama setelah berhasil mengungkap kasus pelanggaran netralitas oleh sejumlah ASN.
Jabatan yang ditinggalkan Jackson kini diisi oleh Richard Wowiling, Kabid Analisis Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Bitung. Sementara, Jackson kembali fokus pada jabatan definitifnya sebagai salah satu kabid di Dinas Perhubungan.
Pengangkatan Richard Wowiling sebagai Plt Kepala BKPSDM didasari pada Surat Perintah Walikota Bitung Nomor 820/153/WK, tanggal 26 Februari 2025. Sebaliknya, pencopotan Jackson mengacu pada Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Bitung Nomor 008/224/SEK, juga tanggal 26 Februari 2025.
Terkait hal ini, Jackson saat dihubungi tampak pasrah. Ia mengaku menerima keputusan pimpinan meski alasan pencopotan dirinya tidak diketahui.
“Saya tidak tahu alasannya apa. Tapi tidak apa-apa, jabatan itu milik Tuhan yang hanya dititipkan melalui pimpinan. Jadi jika Tuhan perkenankan untuk diambil kembali, berarti semua atas kehendakNya,” ujar yang bersangkutan.
Disinggung soal kemungkinan dicopot karena mengungkap kasus pelanggaran netralitas ASN, Jackson mengaku bingung. Ia menganggap kalau alasannya itu berarti dirinya sudah menjalankan tugas dengan benar sebagai seorang bawahan.
“Kalau alasannya karena itu, berarti saya sudah menjalankan tugas dengan baik. Sebab sebagai bawahan yang diperintah melaksanakan tugas sesuai rekomendasi BKN, maka penanganan kasus itu harus saya lakukan. Kalau tidak, justru saya melawan perintah pimpinan dan juga aturan,” tandasnya.(bds)