Talaud Mega Manado.com-Dugaan Kasus Bawa Sajam Jenis Samurai Di SMP Bantik, Selesai Secara Restorasi Justice 10/02/2025, Di Polsek Beo.
Kanit Reskrim Polsek Beo, Aiptu Osianto Sahabat, Bersama Korban Dan Pelaku (foto)
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Beo, Iptu Nender melalui, Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Beo, Aiptu Osianto Sahabat mengatakan ; saat ini Kepolisian Sektor Beo, sudah menyelesaikan Dugaan Kasus Pengancaman yg Diduga membawa Senjata Tajam (Sajam), jenis samurai secara Restorasi Justice ujar Sahabat.
Masalah tersebut, sudah di selesaikan secara Damai atau Kekeluargaan, di Ruang Praperadilan yakni : Restorasi Justice kata Sahabat saat di wawancara.
Pihak Korban sudah memberi maaf kepada Pelaku, dan Pelaku mengakui dengan sadar, sehat jasmani rohani, menerima kata maaf seraya, berkata, terimakasih atas maaf dan ampunannya, dan saya selaku Pelaku, tak akan mengulangi lagi perbuat serupa tuturnya.
Kepada seluruh Masyarakat, agar tidak mencontohi perbuatan di maksud, karena besar Hukumannya jika anda terlapor dan terbukti secara Hukum tutup Sahabat penuh harap.
Jun.